Aqiqah menurut bahasa adalah mencabik atau memotong. Arti Aqiqah juga bisa jadi sebagai sebutan untuk rambut bayi yang dipotong ketika bayi tersebut dilahirkan. Dinamakan demikian karena yang namanya rambut pastilah dipotong. Binatang yang dipotong (disembelih) punya arti binatang Aqiqah.
Sedangkan menurut istilah Aqiqah adalah penyembelihan hewan yang ditentukan sebagai ungkapan rasa syukur pada Allah swt. atas lahirnya bayi pada sebuah keluarga. Baik itu bayi tersebut berkelamin perempuan ataupun laki-laki.
Tata cara dalam melaksanakan Aqiqah ini juga telah dijelaskan dalam hadits-hadits nabi Muhammad saw. Diantaranya seperti yang dijelaskan dalam dua hadits berikut ini
عَنْ سَمُرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الغُلاَمُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ ، وَيُسَمَّى ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ
Artinya:
“Dari Samurah ra., ia berkata Rasulullah saw. Bersabda: “Setiap anak tergadai dengan akikahnya, maka pada hari ke tujuh disembelih hewan, diberi nama dan dicukur rambutnya” (HR. Tirmidzi)
عَنْ أَبِي الدَرْدَاء قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللّهِ صلى اللّه عليه وسلم: إِنَّكُمْ تَدْعُوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبائِكُمْ فَأَحْسَنُوْا أَسْمَاءَكُمْ
Artinya:
Dari Abu Darda’, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : “Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada Hari Kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” (HR. Abu Dawud)
Hadits nomor satu menjelaskan bahwasanya seorang anak/bayi yang dilahirkan di dunia ini ibarat seperti sesuatu yang tergadai. Oleh sebab itulah dilaksanakan akikah yakni sebagi penebus dari anak tersebut.
Kemudian hadist selanjutnya, memberikan keterangan bahwa orangtua disunnahkan untuk memberikan nama bayi yang telah lahir di dunia tersebut dengan nama yang bagus dan indah.
Melaksanakan aqiqah ini hukumnya adalah sunnah. atau tidak wajib bagi orang tua atau orang lain yang menanggung hidup anak tersebut. Kecuali orang tua dari anak tersebut sudah bernadzar akan melakukan aqiqah ketika anaknya lahir.
Adapun aturan aqiqah untuk anak laki-laki adalah menyembelih dua ekor kambing, dan untuk perempuan adalah satu ekor kambing. Seperti yang diriwayatkan dalam sebuah hadits yang berbunyi berikut ini:
عَنْ يُوْسُفَ بْنِ مَاهَكٍ اَنَّهُمْ دَخَلُوْا عَلَى حَفْصَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمنِ فَسَأَلُوْهَا عَنِ اْلعَقِيْقَةِ، فَاَخْبَرَتْهُمْ اَنَّ عَائِشَةَ اَخْبَرَتْهَا اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص م اَمَرَهُمْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ
Artinya:
“Dari Yusuf bin Mahak, bahwasanya orang-orang datang kepada Hafshah binti ‘Abdur Rahman, mereka menanyakan kepadanya tentang akikah. Maka Hafshah pun memberitahukan kepada mereka bahwa sesungguhnya ‘Aisyah memberitahu kepadanya bahwa Rasulullah saw. telah memerintahkan para shahabat (agar menyembelih akikah) bagi anak laki-laki adalah dua ekor kambing yang sebanding dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.” (HR. Imam Tirmidzi)
Sebelum mengetahui ketentuan aqiqah ini, kita harus tahu lebih dahulu bahwa yang namanya aqiqah jelas berbeda dengan yang namanya kurban. Untuk ketentuan aqiqah ini adalah, sebagai berikut:
Manfaat serta Keutamaan Aqiqah
Manfaat dan keutamaan dari aqiqah ini sangatlah banyak. Baik untuk orang yang beraqiqah itu sendiri maupun bagi orang lain. Manfaat dan Keutamaan aqiqah ini diantaranya adalah:
Pelaksanaan aqiqah ini disunnahkan pada hari ketujuh dari hari lahir anak tersebut. Bagi orangtua yang mampu untuk melaksanakan aqiqah ini segerakanlah untuk melakukan aqiqah tersebut. Lalu, bagaimana dengan orangtua yang tidak mampu melaksanakan aqiqah????
Orangtua yang tidak mampu melakukan aqiqah ini tidak apa-apa. Karena menurut Imam Syafi’i tidak ada batas waktu untuk aqiqah bagi orangtua, sampai anak tersebut mencapai usia baligh. Adapun sesudahnya adalah bukan kewajiban bagi orangtua lagi.
Intinya, hendaklah orangtua tersebut juga memberikan nama yang bagus dan indah dan mencukur rambut dari anak yang lahir tersebut.
Sumber : Apa manfaat dari aqiqah?