Waktu aqiqah putera laki laki maupun perempuan yang dianjurkan menurut manhaj salaf yaitu tepat pada hari ke-7 kelahiran bayi.
Jika demikian kapankah limit waktu pelaksanaan aqiqah Islam? Apakah mesti benar-benar tepat pada hari ke 7?
Aqiqah merupakan suatu ibadah yang tujuannya bersyukur karena diamanahi seorang bayi, baik bejenis kelamin laki-laki ataupun perempuan.
Secara pandangan mayoritas (jumhur) ulama, hukum aqiqah itu sunnah muakad yaitu mendekati wajib.
Pada prosesnya aqiqah dilakukan dengan cara memotong hewan aqiqah (kambing, domba) serta mencukur rambut bayi yang dibarengi pemberian nama bayi dan doa aqiqah.
Pengucapan Aqiqah kadang juga ditulis aqiqoh, kekahan, aqiqahan, akikah, akikahan, marhaban bayi.
Rasulullah pernah memberikan contoh serta panduan yang jelas tentang ibadah ini sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah dan sahabatnya.
Saat itu beliau melaksanakan aqiqah cucu-cucunya yaitu Hasan dan Husein saat hari ke-7.
Silahkan baca dalil waktu aqiqah berdasarkan hadits shahih Samuroh bin Jundub berikut ini.
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– قَالَ « كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »
Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah SAW bersabda,
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur (habis) rambutnya dan diberi nama.”
(HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits yang menjelaskan waktu aqiqah tersebut di atas adalah shahih)
Aturan waktu aqiqah beda dengan ibadah qurban. Ibadah qurban dilaksanakan ketika musim haji sedangkan ibadah aqiqah pada hari ke-7 kelahiran bayi.
Sebagai muslim yang taat dan sigap, sebaiknya persiapkanlah terlebih dahulu biaya aqiqah semenjak dinyatakan positif hamil. Karena persiapan yang baik, maka aqiqah bisa terlaksana tepat waktu.
Anda juga dapat membuat kartu undangan syukuran aqiqah jika punya cukup waktu persiapan.
Anda bisa menghitung waktu aqiqah sejak bayi dilahirkan. Gunakanlah perhitungan kalender hijriah.
Contohnya jika ada bayi lahir pada hari Rabu pukul enam pagi (06.00 WIB), maka hitungan hari ketujuh sudah sejak hari Rabu tersebut. Maka pelaksanaan aqiqah bayi tersebut yaitu hari Selasa.
Contoh lainnya jika bayi lahir hari Rabu pukul enam sore (18.00 WIB), maka hitungannya bukan Rabu, tapi masuk hari Kamis keesokan harinya. Pelaksanaan aqiqah bayi tersebut adalah pada hari Rabu.
Perhitungan yang tepat tentang waktu aqiqah tersebut ini dijelaskan dalam Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah,
وذهب جمهور الفقهاء إلى أنّ يوم الولادة يحسب من السّبعة ، ولا تحسب اللّيلة إن ولد ليلاً ، بل يحسب اليوم الّذي يليها
“Mayoritas ulama pakar fiqih berpandangan bahwa waktu siang[2] pada hari kelahiran adalah awal hitungan tujuh hari. Sedangkan waktu malam[3] tidaklah jadi hitungan jika bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi hitungan hari berikutnya.”[4] Barangkali yang dijadikan dalil adalah hadits berikut ini,
تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ
“Disembelih baginya pada hari ketujuh.” Hari yang dimaksudkan adalah siang hari.
Adanya jangka waktu aqiqah dari setelah kelahiran sesungguhnya mengandung hikmah. Pada saat bayi baru lahir, keluarga pasti disibukkan dengan pengurusan bayi juga ibunya. Maka dari itu perlu ada waktu persiapan sebelum syukuran aqiqah dan ini menjadi keutamaan dan ibrah waktu aqiqah.
Para ulama berbeda pandangan mengenai batas akhir waktu untuk aqiqah. Sebagai muslim, tentu sulit untuk bisa memahami batasan ketentuan waktu untuk aqiqah.
Maka dari itu mari kita simak pandangan-pandangan para ulama jumhur di bawah ini:
Beberapa pandangan ulama madzhab Syafi’iyah dan Hambali tentang waktu aqiqah yaitu dimulai dari kelahiran sang bayi. Mereka berpendapat bahwa hukumnya itu tidak sah apabila aqiqah dilaksanakan sebelum bayi lahir. Memotong hewan sebelum bayi lahir maka dianggap sebagai sembelihan biasa.
Ulama dari kalangan Syafi’iyah berpendapat bahwa waktu aqiqah bisa diperpanjang. Meski begitu, lakukan aqiqah sebelum anak baligh (dewasa). Karena bila baligh belum juga diaqiqahi, maka aqiqahnya sudah gugur.
Orang yang baligh boleh mengaqiqahi diri sendiri. Karena Ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa aqiqah itu kewajiban sang ayah.
Sementara para ulama kalangan Hambali berpandangan bahwa jika aqiqah tidak dapat hari ke-7, maka disunnahkan dan boleh hari ke-14, hari ke-21 dan seterusnya.
Sementara itu para ulama madzhab Hanafiyah dan Malikiyah berpandangan bahwa waktu aqiqah paling sunnah adalah pada hari ketujuh dan tidak boleh sebelumnya.
Ulama Malikiyah pun membatasi bahwa waktu aqiqah setelah hari ke-7 dianggap sudah gugur.
Mayoritas Ulama di Indonesia bermadzab Imam Syafi’i, baik Muhammadiyah maupun NU (Nahdhatul Ulama). Karenanya, banyak tidak heran bila masyarakat kita merayakan syukuran aqiqah setelah sesudah dewasa. Alasannya karena waktu kecil belum aqiqah.
Sementara itu menyimak pembahasan dari Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dari Rumaysho memberikan rekomendasi bahwa sebaiknya aqiqah dilaksanakan tepat hari ke-7.
Beliau beralasan, “lebih baik berpegang dengan waktu aqiqah yang disepakati oleh para ulama yaitu hari ke tujuh”.
Adapun tentang waktu aqiqahan di hari ke-14, 21 dan seterusnya semacam ini mesti ada dalilnya.
Pengelola situs Rumaysho Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal berpendapat tentang aqiqah diri sendiri ketika dewasa adalah tidak tepat apalagi jika disandarkan dengan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dasar hukumnya menurut beliau lemah, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengaqiqahi dirinya sendiri padahal dirinya adalah seorang Rasul.
Waktu yang paling tepat untuk menyembelih hewan aqiqah serta membagikan daging aqiqah yaitu pas pada hari ke tujuh. Beberapa ulama menyatakan baiknya membagi daging aqiqah setelah matang. Anda pun bisa menyelenggarakan majlis atau walimah aqiqah di rumah dengan membayar jasa aqiqah.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka menjadi jelas bahwa waktu aqiqah putera puteri kita yang paling afdhal adalah di hari ke-7.
Informasi ini penting untuk diketahui agar ibadah aqiqah kita sesuai sunah.
Sumber : Kapan batas waktu aqiqah?