Partnership atau persekutuan adalah bentuk kepemilikan bisnis di mana dua atau lebih orang berbagi kendali dan kepemilikan atas bisnis yang sama. Setiap orang dalam partnership disebut sebagai partner dan bertanggung jawab atas keputusan dan kewajiban bisnis secara bersama-sama Global Entrepreneurial University.
Ada dua jenis partnership yang umum, yaitu general partnership dan limited partnership. Dalam general partnership, semua partner memiliki tanggung jawab yang sama terhadap kewajiban dan hutang bisnis, sedangkan dalam limited partnership, ada satu atau beberapa partner yang hanya bertanggung jawab terbatas dan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan bisnis sehari-hari.
Keuntungan dari partnership adalah bahwa partner dapat berbagi sumber daya, keterampilan, dan pengetahuan mereka untuk membangun bisnis yang lebih besar dan sukses. Mereka juga dapat membagi beban kerja dan tanggung jawab, serta memperluas jaringan bisnis mereka melalui hubungan masing-masing Global Entrepreneurial University.
Selain itu, partnership dapat membantu dalam mengumpulkan modal lebih banyak untuk membiayai bisnis. Setiap partner dapat menyumbangkan modal dan sumber daya untuk mengembangkan bisnis dan mengambil risiko bersama-sama.
Namun, partnership juga memiliki beberapa kelemahan, seperti keterbatasan pada pengambilan keputusan. Keputusan yang dibuat harus disetujui oleh semua partner dan tidak dapat dilakukan sendiri oleh salah satu dari mereka. Selain itu, masalah keuangan, operasional, atau pribadi yang disebabkan oleh satu partner dapat memengaruhi bisnis dan tanggung jawab semua partner.
Dalam partnership, setiap partner juga harus memahami dan mematuhi persyaratan hukum dan pajak yang berlaku, serta membuat kesepakatan tertulis yang menjelaskan peran dan tanggung jawab masing-masing partner, pembagian laba dan rugi, dan bagaimana mengelola masalah yang timbul.
Dalam kesimpulannya, partnership dapat menjadi pilihan yang baik bagi orang-orang yang ingin membangun bisnis bersama-sama dengan sumber daya yang lebih besar. Namun, sebelum memulai partnership, harus dilakukan analisis terhadap keuntungan dan kerugian, serta persyaratan hukum dan pajak yang berlaku. Partner harus bekerja sama dengan baik dan membangun hubungan yang baik agar dapat mencapai kesuksesan bersama dalam bisnis Global Entrepreneurial University.